Wanita Muslimah

Wanita atau Perempuan dalam Pandangan Islam

Perempuan dalam Pandangan Islam

Topik kita kali ini yakni Wanita atau Perempuan dalam Pandangan Islam. Dalam Islam, perempuan dan laki-laki diciptakan bukan sebagai musuh atau lawan, tetapi sebagai bagian yang saling melengkapi satu sama lain. Di dalam Islam tidak ada yang disebut dengan pengurangan hak perempuan atau penzaliman kepada perempuan demi kepentingan laki-laki. Justru, syariat yang diturunkan bukan hanya untuk laki-laki saja, tetapi juga untuk perempuan. Kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama di hadapan Allah Swt.

Perempuan dalam Pandangan Islam

Wanita atau Perempuan

Meski sudah ada penjelasan kalau Islam tidak pernah membeda-bedakan kedudukan perempuan dan laki laki, namun masih aja kelompok yang memiliki pandangan yang keliru mengenai perempuan sehingga watak dan peran perempuan selalu dipandang secara negatif. Sebagai contoh, seorang muslimah dianjurkan untuk menjaga kehormatannya.

Namun terkadang sekelompok orang pada akhirnya memiliki pemikiran untuk melarang perempuan pergi ke luar rumah agar kehormatannya tetap terjaga. Padahal di luar rumah, seorang perempuan bisa menuntut ilmu serta memperdalam pengetahuan agamanya. Namun alasan ini tidak disetujui karena menurut mereka masih ada orangtua atau suami yang lebih memiliki hak dan kewajiban untuk mengajari anak perempuan atau istri mereka.

Perempuan dalam Pandangan Islam

Sebenarnya, Islam telah mengatur kedudukan perempuan dalam Al-Qur’an. Beberapa di antara pandangan Islam ini adalah sebagai berikut.

1. Perempuan dan laki-laki diciptakan dari asal yang sama

Seperti yang telah dijelaskan dalam surah An-Nisa’ ayat 1, Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangannya. Selain itu, tujuan dari penciptaan perempuan dan laki-laki juga sama, yaitu untuk bertakwa kepada-Nya.

2. Perempuan terbebas dari belenggu zaman jahiliyah

Pada zaman jahiliyah, kedudukan perempuan dianggap sangat rendah. Dengan datangnya Islam, perempuan tidak lagi dianggap seperti itu. Hal ini dijelaskan dalam ayat,

“Padahal apabila seorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.” (QS. An Nahl [16] : 58-59)

3. Tidak diharamkan lagi perempuan melakukan sesuatu

Perempuan tidak lagi diharamkan untuk melakukan sesuatu yang baik seperti pada zaman jahiliyah. Seringkali perempuan diharamkan untuk memakan sesuatu atau memiliki sesuatu. Ketika Islam datang, pengharaman itu digugurkan sehingga perempuan memperoleh hak yang sama mengenai hal ini.

Allah Swt. berfirman,

“Dan mereka berkata (pula), “Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri kami. Dan jika yang dalam perut itu (dilahirkan) mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Mahamengetahui.” (QS Al-An’am [6] : 139)

4. Perempuan bukan lagi jadi harta warisan

Perempuan tidak lagi dijadikan sebagai harta warisan dan perempuan tidak boleh diperlakukan secara keji. Allah Swt. berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 19)

5. Perempuan lebih terjaga dari pernikahan sedarah

Perempuan lebih terjaga dari pernikahan dengan orang yang masih bertalian darah. Pada zaman jahiliyah, seorang anak perempuan boleh dinikahi oleh ayahnya sendiri atau sebaliknya, anak laki-laki menikahi ibu kandungnya sendiri. Padahal dalam Islam, hal tersebut diharamkan seperti yang tercantum dalam ayat,

“Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.” (QS An-Nisa’ [4]: 22-23)

6. Karakter perempuan muslimah lebih ditegaskan lagi

Fisik seorang perempuan tentu berbeda dengan laki-laki. Beberapa perbedaan itu di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Kewajiban untuk menutup aurat.

Salah satu hikmah yang bisa kita ambil dan renungi dari perintah Allah Swt. untuk menutup aurat adalah supaya kehormatan kita lebih terjaga dan terlindungi dari kemungkinan negatif pandangan manusia yang melihatnya, Dengan demikian, kita akan lebih aman lagi dalam beraktivitas tanpa membuat orang lain menjadi risih atau tergoda dengan penampilan kita. Allah Swt. berfirman,

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan Janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak- anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan Janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur [24]: 31)

b. Perempuan akan mendapatkan balasan yang sama dengan laki-laki di akhirat kelak, sesuai dengan apa yang telah perbuat. Firman Allah Swt. menyebutkan,

“Pada hari engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka, (dikatakan kepada mereka), ‘Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Demikian itulah kemenangan yang agung’.” (QS Al-Hadid [57] : 12)

Demikian info berkaitan dengan Wanita atau Perempuan dalam Pandangan Islam, semoga postingan kali ini mencerahkan sahabat semua. Kami berharap post ini diviralkan biar semakin banyak yang mendapat manfaat.

Referensi:

Leave a Comment

WeCreativez WhatsApp Support
Admin ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!